Melawan Hama dengan Asap Cair Tembakau

By Admin

Foto/dok. Litbangtan Kementan   

nusakini.com - Hama merupakan salah satu kendala dalam budidaya pertanian. Keberadaannya menyebabkan penurunan produksi dan mutu tanaman, bahkan pada tingkatan serangan berat akan menyebabkan gagal panen. 

Dalam penanggulangan hama langkah singkat dalam penanganan masalah ini sebagian besar masih menggunakan pestisida kimia terutama dari bahan aktif methyl parathion, chlorpyriphos, phosalone, endosulfan, deltamethrin dan alphamethrin.

Di sisi lain penggunaan insektisida kimia ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti terjadinya resistensi hama, resurgensi, keracunan pada manusia, dan pencemaran terhadap lingkungan.

Melihat hal diatas, maka terbuka peluang untuk mengembangkan alternatif pengendalian hama yang ramah lingkungan. Salah satu alternatifnya adalah menggunakan pestisida nabati. Siapa sangka, salah satu bahan potensial untuk membuat pestisida nabati ini adalah tembakau, yang selama ini kita kenal sebagai bahan baku utama rokok.

Badan Litbang Pertanian telah mengembangkan pemanfaatan tembakau sebagai pestisida alami melalui penelitian di Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas), Malang. Pestisida nabati ini dibuat dari asap cair tembakau yang telah melalui proses pirolisis. Proses pirolisis merupakan proses pembakaran suhu tinggi yang mengubah material tembakau menjadi bahan asap cair.

Dari proses pirolisis ini diperlukan bahan baku sebanyak 1 kilogram tembakau dan kemudian diperoleh sebanyak 30 ml asap cair tembakau. Asap cair inilah yang nantinya digunakan sebagai bahan baku pestisida nabati untuk pengendalian hama yang ramah lingkungan.

Peran asap cair sebagai insektisida terlihat dari kandungan kimianya melalui analisis Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS). Asap cair hasil pirolisis tembakau pada berbagai variasi suhu pirolisis mengandung senyawa yang berpotensi dapat digunakan sebagai insektisida terutama dari golongan senyawa kimia keton, furfural, dan alkohol.

Asap cair ini efektif untuk membunuh hama dengan dosis anjuran dan aplikasinya tidak menyebabkan ledakan hama serta tidak menyebabkan fitotoksisitas tanaman. Pestisida nabati ini ampuh untuk mengontrol serangan hama khususnya pada komoditas tebu dan tembakau. Teknologi ini juga sudah di usulkan paten dengan nomor usulan paten s00201608756. (p/mk)